MaliqNews.Com | Dalam dunia perdagangan kayu, asal usul kayu dan olahannya menjadi hal yang penting diketahui untuk menghindari perdagangan kayu ilegal hasil penebangan liar yang mengancam kelestarian hutan.
KLHK telah mengatur Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) untuk memastikan produk kayu dan bahan bakunya memenuhi aspek legalitas dari hulu hingga hilir.
Dalam pelaksanaannya, SVLK dapat diakses melalui website Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian (SILK). Seperti apa dan apa saja cakupan SILK ini? Yuk kita simak info berikut ini.