Aceh Tamiang Maliqnews.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, ST didampingi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang M. Nur, membuka sekaligus memimpin jalannya Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-20 Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at, (8/4/2022),
Rapat Paripurna Istimewa dengan mengambil Tema, “Bersatu Untuk Tamiang Lebih Sejahtera” berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Tamiang. Hadir Bupati Aceh Tamiang H Mursil, SH, M.Kn yang diwakili oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang H.T Insyafuddin, ST serta 16 orang Anggota DPRK
Wabup Tengku Insyafuddin dalam sambutan Hari Jadi Kabupaten Aceh Tamiang ke-20 mengajak untuk bersama-sama bersyukur kepada Allah Swt dengan berlangsungnya Rapat Istimewa HUT ke-20 Kabupaten Aceh Tamiang.
“Semoga Allah Swt menghitung pekerjaan kita sebagai ibadah yang diridhai-Nya, dan membawa kemanfaatan serta keberkahan, insyaallah, Aamin,” ucap Wabup Tengku Insyafuddin.
Ia mengatakan, usia 20 tahun menjadi ujung dekade kedua dan menjadi awal dekade ketiga Kabupaten Aceh Tamiang. Jika mengacu pada perkembangan psikologis, kata wabu, pada dasarnya setiap 10 tahun, manusia akan dihadapkan pada momen-momen penting dalam hidupnya.
“Kabupaten Aceh Tamiang pada 10 April nanti akan menjalani fase ini, hingga 10 tahun ke depan. Secara umum dalam fase tersebut, kita akan menghadapi banyak perubahan dan mesti melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk menyikapinya,” tuturnya.
Wabup mengajak seluruh yang hadir untuk mengilas balik, mengenang upaya perjuangan para pendiri dalam mengusulkan pembentukan Kabupaten Aceh Tamiang. Dia menjelaskan tentang perjuangan untuk berdiri sebagai sebuah kabupaten telah digalakkan sejak tahun 1957. Terlebih lagi, usulan tersebut mendapat dorongan dan semangat yang lebih kuat dengan keluarnya TAP MPRS Hasil Sidang Umum ke-IV Tahun 1966 tentang pemberian otonomi yang seluas-luasnya.
“Akibat dinamika situasi politik pada saat itu, perjuangan sempat terhenti. Setelah beberapa waktu berselang, semangat perjuangan muncul kembali. Dan pada akhirnya, beranjak dari keinginan menuju daerah otonom yang lebih mandiri, beberapa tokoh masyarakat Tamiang mengajukan pemekaran kepada pemerintah pusat,” paparnya.
Dan pada akhirnya, setelah melalui proses yang panjang, pada tanggal 10 April 2002 lahirlah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Undang Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Terkait dengan pandemi Covid-19, Wakil Bupati juga menjelaskan, lebih dua tahun masyarakat Aceh Tamiang sudah menyesuaikan diri beradaptasi dengan pandemi Covid-19.
“Dampak pandemi virus Covid-19 mengancam jiwa-jiwa penduduk kita, menguras sumber dan kantong-kantong keuangan kita, serta memaksa kita untuk menyesuaikan diri hidup sesuai kebiasaan normal baru,” ungkapnya.
Ia melansir Satgas Penanganan Covid-19, per tanggal 7 April 2022, Aceh Tamiang sudah berada pada status Nol Kasus. Sebanyak 1.916 orang warga yang terjangkit berhasil sembuh, dan sebanyak 157 orang yang terinfeksi meninggal dunia.
Insyafuddin juga membacakan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Aceh Tamiang 2017-2022, sekaligus tentang implementasi dari visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RPJMD, di mana disebutkan “Aceh Tamiang yang Mandiri dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat yang Islami dan Sejahtera.”
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin memaparkan misi RPJMD Kabupaten Aceh Tamiang 2017-2022, secara lengkap.
Di akhir Rapat Paripurna Istimewa melalui layar lebar ditayangkan film kilas balik selayang pandang Hari Jadi Kabupaten Aceh Tamiang ke-20 tahun 2022, dan dilanjutkan dengan berfoto bersama.
Acara Sidang Paripurna Istimewa ini turut dihadiri oleh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Supriyanto, ST, bersama Pimpinan Kolektif Dewan Wakil Ketua II, M. Nur, unsur Forkopimda, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Abdul Muin, Ketua Majelis Pimpinan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tamiang Syafrizal MA, sejumlah kepala daerah kabupaten/kota dan undangan lainnya.(ds)